
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Kepulauan Seribu Selatan Ajak Warga Manfaatkan Layanan Polisi 110
Kepulauan Seribu – Guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), jajaran Polsek Kepulauan Seribu Selatan mengintensifkan patroli malam dengan menyambangi lingkungan permukiman serta berdialog langsung dengan masyarakat, Sabtu (7/11/2026).
Dalam kegiatan tersebut, personel kepolisian melakukan pemantauan situasi sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga. Masyarakat diajak untuk tetap waspada, menjaga kerukunan antarwarga, serta meningkatkan kepedulian terhadap kondisi keamanan di lingkungan masing-masing.
Petugas juga mengingatkan masyarakat mengenai pentingnya Layanan Polisi 110. Layanan bebas pulsa dan beroperasi selama 24 jam ini dapat dimanfaatkan untuk menyampaikan laporan maupun meminta bantuan kepolisian ketika terjadi tindak kejahatan, gangguan kamtibmas, kecelakaan, atau situasi darurat lainnya.
Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan, AKP Didik Tri Maryanto, S.H., M.H., menyampaikan bahwa patroli malam merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat sekaligus upaya membangun komunikasi yang baik dengan warga.
Ia menegaskan, terciptanya situasi yang aman dan kondusif membutuhkan kerja sama antara kepolisian dan masyarakat. Karena itu, warga diharapkan tidak bersikap acuh terhadap kondisi lingkungan serta segera melaporkan apabila menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu keamanan.
Melalui pendekatan dialogis, personel juga mengajak masyarakat untuk menjadikan kepedulian dan kebersamaan sebagai bagian dari upaya menjaga lingkungan. Sinergi tersebut diharapkan dapat memperkuat hubungan antara polisi dan warga dalam mencegah berbagai bentuk gangguan kamtibmas.
Dengan patroli rutin dan sosialisasi Layanan Polisi 110, Polsek Kepulauan Seribu Selatan terus mengimplementasikan semangat Polisi Bersama Masyarakat guna mewujudkan wilayah yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga.
(RTVM/NS/08)


