
Patroli Malam Gabungan, Polsek Kepulauan Seribu Selatan Gencarkan Sosialisasi Layanan 110 dan Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Kepulauan Seribu – Polsek Kepulauan Seribu Selatan, Polres Kepulauan Seribu, melaksanakan patroli malam gabungan bersama instansi terkait dan potensi masyarakat (Potmas) dalam rangka kegiatan siskamling guna mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), Senin (20/04/2026) malam.
Kegiatan patroli ini dilakukan dengan menyambangi warga secara langsung sekaligus memberikan imbauan kamtibmas serta mensosialisasikan layanan darurat 110 kepada masyarakat. Petugas juga memperkenalkan Barcode Layanan dan Laporan Masyarakat Kepulauan Seribu sebagai sarana mempermudah pelaporan kejadian secara cepat dan responsif.
Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan, AKP Didik Tri Maryanto, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan patroli malam ini merupakan upaya preventif untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Kepulauan Seribu.
“Kami bersama instansi terkait dan Potmas secara rutin melaksanakan patroli malam serta siskamling untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, seperti tawuran, tindak kejahatan 3C (curat, curas, dan curanmor), serta kejahatan jalanan lainnya. Kami juga mengajak masyarakat untuk segera melapor melalui layanan 110 atau barcode layanan yang telah disosialisasikan,” ujar AKP Didik.
Dalam pelaksanaannya, petugas juga mengingatkan warga agar terus meningkatkan kewaspadaan lingkungan, menjaga kebersamaan, serta aktif dalam kegiatan siskamling sebagai bentuk partisipasi menjaga keamanan wilayah.
Dengan adanya patroli gabungan dan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya peran bersama dalam menjaga keamanan serta memanfaatkan layanan kepolisian yang tersedia secara optimal.
(RTVM/NS/08)


