Thursday, April 23, 2026
HomeBerita UmumBhabinkamtibmas Pulau Lancang Berikan Penyuluhan Bahaya Narkotika kepada Siswa SMPN 288 Jakarta

Bhabinkamtibmas Pulau Lancang Berikan Penyuluhan Bahaya Narkotika kepada Siswa SMPN 288 Jakarta

Bhabinkamtibmas Pulau Lancang Berikan Penyuluhan Bahaya Narkotika kepada Siswa SMPN 288 Jakarta

Kepulauan Seribu Selatan – Dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di kalangan pelajar, Bhabinkamtibmas Pulau Lancang melaksanakan kegiatan bimbingan dan penyuluhan (binluh) tentang bahaya narkotika kepada siswa-siswi SMPN 288 Jakarta, Pulau Lancang, Kepulauan Seribu Selatan, Rabu (22/04/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai tersebut berlangsung di lingkungan SMPN 288 Jakarta dan diikuti oleh Satpol PP Kelurahan Pulau Pari, para siswa-siswi, serta anggota PKK Kelurahan Pulau Pari.

Adapun materi penyuluhan disampaikan oleh Brigadir Tulus Nugroho Hidayat selaku Bhabinkamtibmas Pulau Lancang. Dalam pemaparannya dijelaskan bahwa narkotika merupakan zat atau obat yang berasal dari tanaman maupun bukan tanaman, baik sintetis maupun semisintetis, yang dapat menyebabkan perubahan kesadaran, menghilangkan rasa nyeri, serta menimbulkan ketergantungan.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa narkotika terbagi dalam tiga golongan, yaitu Golongan I seperti ganja, heroin, kokain, dan sabu yang hanya diperuntukkan bagi kepentingan penelitian; Golongan II seperti morfin dan petidin yang dapat digunakan untuk pengobatan dengan pengawasan ketat; serta Golongan III seperti kodein dan buprenorfin yang digunakan dalam pengobatan dengan potensi ketergantungan yang lebih ringan. Ditekankan bahwa tidak semua narkotika bersifat ilegal, namun penyalahgunaan tanpa izin merupakan pelanggaran hukum.

Dalam kegiatan tersebut juga disampaikan pentingnya upaya pencegahan melalui kegiatan positif seperti olahraga dan peningkatan keimanan, serta perlunya pengawasan dari orang tua, sekolah, dan lingkungan agar generasi muda tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.

Selain itu, peran sekolah dinilai sangat penting dalam upaya pencegahan, antara lain melalui edukasi rutin tentang bahaya narkoba, menciptakan lingkungan positif dengan kegiatan ekstrakurikuler, deteksi dini oleh guru terhadap perubahan perilaku siswa, penerapan aturan tegas, serta pembentukan satgas atau duta pelajar anti narkoba.

Peran orang tua juga menjadi kunci utama, di antaranya dengan membangun komunikasi terbuka, mengawasi pergaulan dan aktivitas di media sosial, memberikan uang saku secara wajar, serta menjadi teladan yang baik bagi anak-anaknya.

Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan AKP Didik Tri Maryanto, SH., MH dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk membentengi generasi muda dari bahaya narkotika.

“Kami terus berupaya melakukan pembinaan dan penyuluhan kepada para pelajar sebagai langkah pencegahan dini. Diharapkan melalui kegiatan ini, para siswa memiliki pemahaman yang kuat tentang bahaya narkotika serta mampu menjauhi segala bentuk penyalahgunaannya,” ujar AKP Didik Tri Maryanto.

Kegiatan berlangsung dengan aman dan lancar serta mendapat antusiasme dari para peserta, yang diharapkan dapat menjadi bekal pengetahuan dalam menjaga diri dan lingkungan dari bahaya narkotika.

(RTVM/NS/08)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments