Monday, November 2, 2026
HomeBerita UmumLayanan Polisi 110 Disosialisasikan Bhabinkamtibmas Pulau Lancang, Ajak Warga Bersama Jaga Kamtibmas

Layanan Polisi 110 Disosialisasikan Bhabinkamtibmas Pulau Lancang, Ajak Warga Bersama Jaga Kamtibmas

Layanan Polisi 110 Disosialisasikan Bhabinkamtibmas Pulau Lancang, Ajak Warga Bersama Jaga Kamtibmas

Kepulauan Seribu Selatan, Senin (2/11/2026) — Bhabinkamtibmas Pulau Lancang, Brigadir Tulus Hidayat, melaksanakan kegiatan sambang warga untuk mempererat silaturahmi sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Pulau Lancang, Kepulauan Seribu Selatan.

Dalam kegiatan tersebut, Brigadir Tulus Hidayat mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan meningkatkan kepedulian terhadap situasi di sekitar tempat tinggal. Warga juga diimbau agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya kejadian menonjol, tindak kriminalitas, maupun potensi gangguan kamtibmas yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat.

Brigadir Tulus Hidayat secara khusus menyosialisasikan Layanan Polisi 110 yang dapat dihubungi secara gratis selama 24 jam. Layanan ini menjadi sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan, pengaduan, maupun permintaan bantuan kepolisian ketika menghadapi situasi darurat. Dengan adanya layanan tersebut, masyarakat diharapkan tidak ragu menghubungi 110 apabila membutuhkan kehadiran petugas kepolisian.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar selalu menjaga kerukunan, tidak mudah terpengaruh berita bohong atau hoaks, serta menghindari segala bentuk paham radikal yang dapat memecah persatuan. Apabila terdapat kegiatan kemasyarakatan, warga diharapkan berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas agar pelaksanaannya berjalan aman, tertib, dan lancar.

Melalui kegiatan sambang ini, diharapkan terjalin komunikasi dan kerja sama yang semakin erat antara Polri dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta seluruh warga Pulau Lancang. Kebersamaan tersebut menjadi bagian penting dalam mendeteksi dan mencegah potensi gangguan keamanan sejak dini, sekaligus menciptakan lingkungan yang harmonis dan kondusif.

Polres Kepulauan Seribu terus mengajak masyarakat untuk menjadi mitra kepolisian dalam menjaga keamanan wilayah. Layanan Polisi 110 yang gratis dan aktif selama 24 jam diharapkan semakin dikenal dan dimanfaatkan masyarakat sebagai akses cepat untuk mendapatkan bantuan kepolisian, demi terwujudnya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kepulauan Seribu Selatan.

(RTVM/NS/08)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments